YAYASAN PONDOK PESANTREN JARIAH AL-ISLAMIYAH
( JARIAH AL-ISLAMIYAH BOARDING SCHOOL )
JIPUT - PANDEGELANG - BANTEN
MUKADDIMAH.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Pondok pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, sehingga tidak salah jika jika sebenarnya pola pendidikan pesantren adalah main stream dari lembaga pendidikan bangsa Indonesia yang telah mengakar di masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Ponpes merupakan lembaga kerakyatan yang mencerdaskan bangsa jauh sebelum bangsa Indoesia mengenal sekolah (lembaga pendidikan formal). Lembaga pendidikan formal baru di kenal di Indonesia setelah peradaban barat masuk ke Indonesia yang dibawa oleh para penjajah asing, dimana dimana keberadaannya cederung untuk kepentingan kolonial penjajah itu sendiri.
Pondok Pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan yang menggabungkan etika, moral dan agama dalam pendidikan generasi muda yang berakhlaq mulia. Dalam masa perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah, kehadiran Ponpes di tengah-tengah masyaarakat menjadi sangat penting, karena selain menjadi wahana belajar bagi santri yang datang dari daerah-daerah lain, Ponpes uga menjadi basis perjuangan umat Islam dalam melawan para penjajah.
Oleh karena itu, adalah merupakan tugas bangsa Indonesia secara nasional untuk memantapkan kehadiran Ponpes sebagai lembaga pendidikan swasta, agar tetap mendapat kepercayaan masyrakat dan tetap menjadi institusi pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam kontek ini Ponpes perlu ditingkatkan mutunya, sehingga leboh mampu dalam melaksanakan perannya sebagai salah satu institusi pendidikan bangsa, dalam rangka mencetak insan-insan cendekia sebagai penerus pejuang-pejuang bangsa yang berusaha dan terus berusaha memperjaungkan bangsa menuju kemerdekaan yang hakiki, yaitu merdeka dalam segala bidang.
KH. Suhanda (alm) & Hj. Suti'ah (alm)
Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Jariah Al-Islamiyah
Pembina Yayasan Pondok Pesaantren Jariah Al-Islamiyah
( KH. Drs. Bahrul Luthfi - Ust. Abdul Halim Hasan - H. Misnan Siregar, BSc. )
PESANTREN JARIAN AL-ISLAMIYAH.
Dalam upaya mempersIapkan bangsa yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan dalam tujuan Pendidikan Nasional yaitu “MANUSIA INDONESIA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA ALLAH SWT, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jamani dan rohani, berkeperibadian mantap dan mandiri serta bertanggungjawab kepada masyarakat dan bangsa”, tampaknya diperlukan pendidikan yang lengkap, sempurna dan menyeluruh (integral).
Salah satu intitusi pendidikan yang lahir, berkembang dan mengakar di masyarakat Indonesia adalah “PONDOK PESANTREN”. Dalam perkembangannya Pondok Pesantren tidak hanya dikenal sebagai lembaga pendidikan watak sosial, akan tetapi juga mampu melahirkan budaya alternatif yang profesional, seperti adopsi pendidikan, penggerak ekonomi, aplikasi teknologi dan lainnya. Nampaknya peran Pondok Pesantren dimasa yang akan datang, harus siap menerima perubahan (Agent of Change) dan pembaharuan (Renewal) yang positif.
Dengan memperhatikan berbagi fenomena dari kecendrungan tersebut, serta keinginan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masa depan umat, Pondok Pesantren Jariah Al-Islamiyah (PPJI) sebagai suatu gerakan pendidikan profesional, memiliki paradigma transformasi dari Al-Qu’an Surat Lukman. Ayat 27, yang memberikan kepedulian terhadap fenomena pendidikan yang berkembang dewasa ini. “Seandainya pohon-pohon di bumi dijadikan pena dan air laut dijadikan tinta, ditambah krepadanya tujuh laut lagi sesudah keringnya niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat ALLAH. Sesungguhnya ALLAH Maha Pengasih Lagi Maha Bijaksana”.
Kebutuhan pendidikan yang meilputi kebutuhan pengembangan intelektual dan motorik dengan sarana dan prasarana yang lengkap, ditunjang ilmu-ilmu tertapan untuk mengaplikasikannya, serta disempurnakan dengan Dinul Islam yang universal adalah merupakan kemasan pendidikan yang terpadu dalam kemasan “PONDOK PESANTREN JARIAH AL-ISLAMIYAH”.
Pondok Pesantren Jariah Al-Islamiyah (PPJI), didirikan pada tahun 1993 oleh KH. Suhanda (alm) dan istrinya Hj. Suti’ah (alm). Kegiatan dimulai dengan pendidikan beberapa orang santri, di kediaman mereka. Badan Hukum Yayasan diperoleh pada tahun 2011. Sekarang ini PPJI menyelenggarakan Pendidikan : Madrasah Diniyah (4 tahun), Madrasah Tsnawiyah (Akreditasi B), Madrasah Aliyah,
dengan jumlah santri 380 orang.
VISI, MISI, FILOSOFI, MOTTO
V I S I.
Terwujudnya Komunitas Muslim Cendekia (Ulil Albab & Ulil Absor), yang beriman, berakhlaqul kariemah, berkualitas, berjiwa Imtaq dan berwawasan Iptek serta mandiri, sehingga mampu membangun diri dan masyarakat sekitarnya secara profesional .
M I S I.
- Terwujudnya aktifitas Pendidikan Pondok Pesantren jariah Al-Islamiyah dalam kehidupan yang Islami guna meningkatkan kecerdasan dan keterampilan umat.
- Terwujudnya aktifitas pendidikan, sosial dan dakwah integral, khususnya dalam pembinaan Yatim dan Piatu, Dhu’afa dan Anak Termarjinal.
- Terwujudnya tatanan organisasi itegral Jariah Al-Islamiyah dalam memenuhi keebutuhan intern dan ektern pendidikan, dakwah, sosial ekonomi, politik, b udaya, dan teknologi serta segala aspek kehidupan umat.
- Terwujudnya kepemimpinan umat yang mempunyai integritas terhadap agama, beriman dan bertaqwa, serta mempunyai tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa dan negara.
FILOSOFI.
“Menjaga dan melestarikan methode dan konsep lama, yang relevan mengadopsi serta melakukan pembaruan kearah yang lebih baik”.
MOTTO.
“Amanah dalam bertugas, handal dan profesional dalam berkarya”.
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan banga, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dn bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esas, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif,
- Kamu adalah umat yang paling baik yang pernah ditempatkan dimuka bumi, dalam perwujudannya yang sekarang, sebab kamu menyuruh berbuat ma’ruf dan melarang berbuat munkar dan beriman kepada Allah (QS. Ali Imron, 110).
- Hendaklah ada diantara kamu umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh dengan ma’ruf (yang baik-baik) dan melarang dari yang munkar, dan mereka itulah yang menang (QS. Ali Imron, 104).
- Sesungguhnya Allah tidak akan merobah keadaan sesuatu kaum sehingga merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar Raad, 11).
- Setiap bayi itu dilahirkan atas satu fitrah, tetapi karena orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, dan Majusi (HR. Thabrani).
- Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diataramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.... (QS. Al-Mujaadalah, 11).
- Menuntut ilmu pengetahuan adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. (Al Hadist).
- Siapa yang hendak memperoleh (kebahagiaan) dunia, maka harus dengan ilmu pengetahuan. Dan siapa yang hendak memperoleh (kebahagiaan) akhirat, maka harus dengan ilmu pengetahuan, begitu pula bagi siapa yang hendak memperoleh (kebahagiaan) dunia dan akhirat, maka harus dengan ilmu pengetahuan. (Al Hadist).
- Nama: YAYASAN PONDOK PESANTREN JARIAH AL-ISLAMIYAH.
- Statistik Pon.Pes (NSPP) Nomor: 51236010022.
- Piagam Depag Nomor: Kd.28.02/PP.7/325/2005.
- Tahun berdiri: 1993.
- Tanggal: 14-06-2005.
- Akta Notaris: Zainal Abidin, SH.
- Nomor: 60.
- Tanggal: 30 Maret 2011.
- SK. Menteri Hukum dan HAM
- Nomor: AHU-3489AAH.01.04.Tahun 2011.
- Tanggal: 13 Juni 2011.
- Alamat Pondok Pesantren : Jl. Raya Caringin Jiput, Km.03, Desa Mengger, Kecamatan Jiput – Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten 42263.
- Telp. (0253) 5806034; HP. 0856 838 7582
- Email : ppjiboardingschool@ymail.com
- Rekening Bank : a/n Yayasan Pondok Pesantren Jariah Al-Islamiyah.
- Bank Syari’ah Mandiri : 3740024448
- Bank Mandiri : 163-0139745-7
STRUKTUR KEPENGURUSAN
YAYASAN PONDOK PESANTREN JARIAH AL-ISLAMIYAH
Periode Tahun 2016 : 2021
Pembina :
Ketua : KH. Drs. Bahrul Luthfi.
Anggota : Ust Abdul Halim Hasan.
Anggota : H. Misnan Siregar, BSc.
Pengawas:
Ketua : H.M. Encang.
Anggota : Nisaul Awaliah.
Anggota : Nurfauziah, SMTk.
Pengurus Harian:
Ketua Umum : Ust. Chasan Basri Hasyim.
Ketua : Ust. Saban.
Ketua : Ust. Sahani.
Sekretaris:
Sekretaris Umum : Saefudin Juhri, SAg.
Sekretaris : Nadia Luthfiah.
Sekretaris : Mian Samian.
Bendahara :
Bendahara Umum : Nabila Lithfiah Hanif.
Bendahara : Hj. Eti Suhaeti, SPd.
Bendahara : Sariatul Milah.
P R O G R A M .
Dalam rangka untuk mencapai maksud dan tujuannya, PPJI melakukan aktivitasnya sesuai dengan Visi dan Misi PPJI, dikenal dengan istilah “TRI PROGRAM KEPSANTRENAN”, yaitu : Pendidikan, Sosial dan Da’wah.
A. BIDANG PENDIDIKAN :
- Pendidikan Formal. Pendidikan formal dilakukan mengacu kepada ketetapan dan petunjuk Kementerian Pendidikan Nasional RI dan Kementerian Agama RI, Pesantren Jarisah Al-Islamiyah menyelenggarakan pendidikan : SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Dalam program jangka panjang akan membuka Perguruan Tinggi.
- Pendidikan Informal. Semua jenjang pendidikan diselenggarakan dengan sitem Boarding School, Full Day School. Dengan methode ini pendidikan informal yang tujuan pokoknya adalah pembentukan sikap mental dapat dilaksanakan lebih intensif dengan hasil optimal. Pembentukan ini dilakukan melalui dua cara, yaitu : Transfer Ilmu Pengetahuan Islam, dengan methode Klasikal dan Transfer Nilai. Dengan demikian para santri mempunyai ilmu sesuai dengan tingkat pengetahuannya dimasukkan dalam kelas-kelas yang mengajarkan ilmu agama. Meskipun sifatnya informal tetapi tetap ada evaluasi ujian kenaikan . Pendidikan informal dapat dikatagorikan dalam beberapa pokok.
- Program Bahasa. Menyadari sepenuhnya bahwa pemahaman aqidah Islam berakar kepada Bahasa Arab sebagai sumber asli memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah serta memahami Kitab Kalasik (Kitab Kuning) yang telah disusun para Ulama. Sementara Bahasa Inggris merupakan bahasa Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pergaulan Internasional. Disisi lain¸ Bahasa Mandarin merupakan bahasa Bisnis yang mulai berkembang di dunia internasional. Oleh karenanya bahasa resmi di Ponpes Jariah Al-Islamiyah, selain bahasa Indonesia adalah Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin.
- Hifdzil Qur’an wal Hadits. Al-Qur’an dan Al_Hadits adalah wahyu Allah SWT yang merupakan sumber pokok hukum Islam, mengandung berbagai peraturan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah SWT (Hablum Minallah) dan hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam/jagad raya (Hablum Mina An-Nas wal Alam) ajarannya bersifat universal dan dapat memenuhi hajat hidup dan pola pikir manusia (Mahajul Hayati), syari’atnya merupakan “Rahmatan Lil Alamin”, ajarannya akan selalu uptodate dengan situasi dan perkembangan jaman, baik masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang. Menyadari hal ini, maka Ponpes Jariah Al-Islamiyah mewajibkan kepada santri (pelajar) untuk menghafal Al-Qur’an dan Al-Hadits sehingga mereka mampu memahami dan menterjemahkan bahasa wahyu kepada amaliyah nyata dalam membangun hajat hidup manusia.
- Kajian Kitab (Kitab Klasik). Menyadari sepenuhnya bahwa Khazanah berfikir dan pengembangan intelektualitas dalam pemikiran Islam yang telah dilakukan oleh para Ulama dan Cendekiawan, banyak tersebar dan tercatat dalam berbagai kitab klasik. Hal ini memungkinkan para santri untuk lebih dapat menyerap berbagai ragam metode berfikir para Ulama dan memberikan dan memberikan keluasan dalam memahami ensiklopedi dalam Islam. Hal ini hanya dapat dimungkinkan dan didapatkan dalam kitab-kitab kalsik.
- Pendidikan Non Formal.Pendidikan ini meliputi semua kegiatan ekstra kurikuler dan kursus-kursus di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan ini meliputi :
- Diklat (Pendidikan dan Latihan).Yang dimaksud dengan diklat adalah beberapa jenis kegiatan, yaitu : Latihan Manajemen, Latihan Administrasi, Latihan Komputer, Latihan Keterampilan, Latihan Pertanian, dan lain-lain.
- Laboratorium. Laboratorium meliputi : Laboratorium Bahasa, Labotarorium IPA dan IPS, Laboratorium Komputer.
- Kajian Ilmiyah. Kajian ilmiyah meliputi : Perpustakaan, Muhadhoroh, Diskusi, Seminar, Simposium, KIS (Karya Ilmiyah Santri) dan lain-lain.
- Seni dan Budaya. Kegiatan seni dan budaya meliputi : Marching Band, Hadrah, Qasidah, Diba’iyah, dan seni yang sesuai dengan nilai-nilai syari’at Islam.
- Bela Negara. Bela Negara meliputi beberapa kegiatan, yaitu : Pramuka, Paskibra, Ilmu Bela Diri, Aurod Al-Ma’suroh (untuk santri).
B. BIDANG SOSIAL DAN EKONOMI.
Menyadari sepenuhnya, bahwa masalah ekonomi merupakan bidang strategis yang harus mendapatkan perhatian penuh, semua kegiatan akan berjalan dengan baik manakala tersedia pendanaan yang cukup.
Lebih jauh target ekonomi Pondok Pesantren bukan sekedar memenuhi kebutuhan organisasi, akan tetapi menyangkut pada pembinaan ekonomi umat. Bidang-bidang strategis yang terkait langsung dengan ekonomi keumatan mendapat perhatian yang besar, bahkan diharapkan Pondok Pesantren bisa membangun dan mengembangkan system ekonomi keumatan yang kuat.
Unit-unit usaha Pondok Pesantren yang menjadi acuan saat ini bergerak dalam sektor Perdagangan, Penerbitan, Transportasi dan Travel, Jasa Distribusi, Jasa Pelayanan Haji dan Umrah, Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Keuangan.
Pembentukan unit-unit usaha pada gilirannya akan dikembangkan sebagai usaha-usaha yang mengkonsentrasikan kegiatan usahanya pada produk-produk unggulan.
Kepedulian Ponpes Jariah Al-Islamaiyah terhadap masalah-masalah sosial merupakan komitmen yang harus terwujud (bukan sekedar konsep), diantara masalah sosial yang strategis adalah penanganan anak-anak Dhu’afa, Yatim dan anak Termarjinal. Mereka adalah anak-anak masa depan yang terabaikan, padahal mereka juga menyimpan potensi yang cukup besar. Oleh karenanya di Pondok Pesantren ini akan dibangun DAAR AL-DHU’AFA, DAAR AL-AITAM, DAAR AL-MANZILAH.
Nilai pelayanan kepada anak-anak Dhu’afa, Yatim dan Anak Termarjinal terletak pada pemutusan mata rantai kemiskinan dan kebodohan, karena tidak punya orang tua atau orang tuanya miskin, mereka tidak mendapatkan kesempatan belajar. Karena tidak belajar, maka mereka menjadi bodoh. Karena bodoh mereka menjadi miskin.
C. BIDANG DA’WAH.
Da’wah dalam arti luas adalah upaya yang dilakukan secara sistematis dan terprogram guna mengajak manusia meniti jalan Allah SWT. Mengacu pada pengertian tersebut, maka dakwah di Ponpes Jariah Al-Islamiyah bukan sekedar ceramah diatas mimbar, akan tetapi cakupan dakwah meliputi Dakwah Bil Lisan, Bil Qolam dan Dakwah Bil Hal.
Dakwah bil Lisan dilakukan dalam bentuk pengiriman Da’i memenuhi undangan ceramah, khutbah, dan mengisi pengajian di Majelis Ta’lim, serta training-training pelajar dan mahasiswa pada masa-masa liburan.
Dakwah Bil Qolam diselenggarakan dengan menerbitkan Majalah, Brosur Islami, Khutbah Jum’at, Bulletin Pesantren, dan lembaran-lembaran lainnya, serta membuka situs-situs yang Islami di Internet.
Dakwah Bil Hal diwujudkan dalam bentuk pendirian asrama-asrama santri, gedung-gedung pendidikan dengan segala kelengkapannya. Di sini masalah sosial, ekonomi, budaya dan teknologi menjadi alat dakwah yang efektif.
PROYEKSI PENDIDIKAN.
Diantara program Ponpes Jariah Al-Islamiyah, pendidikan adalah prioritas utama, optimalisasi kinerja sebagai rangkaian sistem sebuah modal, melibatkan komponen komponen yang simbiosis.
Pembinaan secara terus menerus (Long Life Education) sangat diperlukan guna mengasah kemampuan dan meningkatkan Out-Put anak didik (hasil yang dicapai). Hampir semua kegiatan akan bermuara ke pendidikan, yaitu menghsilkan Out-Put yang diharapkan. Bahan In-Put (peserta didik) yang melewati rangkian proses integral Model Jariah Al-Islamiyah tentu tidak dapat berubah dalam waktu sekejap.
Seluruh pendidikan dilakukan secara integral, yaitu sebuah model pendidikan yang terpadu (sempurna, lengkap dan menyeluruh). Artinya transfer ilmu pengetahuan, nilai agama dan skill dapat terpusat dan terkendali. Pendidikan tanpa paksaan, tanpa kekerasan dan tanpa hukuman yang tidak mendidik adalah merupakan sentuhan psikologis menuju keberhasilan santri.
Transfer ilmu pengetahuan dilakukan secara klasikal (formal) dengan kapasitas maksimum 38 santri. Transfer nilai-nilai keagamaan dibentuk melalui jalur non formal, setiap individu dimasukkan dalam kelompok-kelompok sesuai tingkatan nilai ilmu yang dimilikinya dengan kapasitas perkelompok maksimum 10 santri.
Kuncinya, kerjasama dengan semua pihak secara terpadu yang dilakukan dalam satu atap (boarding school) agar pembentukan sikap mental secara intensif dan optimal.
Upaya pendidikan dilihat dalam perspektif tertentu, hanyalah bersifat institusional dan dimensi konsepsional, hal tersebut dikaitkan dengan nilai religius yang kita miliki, ternyata sentuhan tersebut belum berarti. Untuk itu diperlukan pendidikan agama yang efektif, bimbingan yang berkesinambungan dari ahlinya, dukungan lingkungan yang menerapkan Syari’ah Islami semaksimal mungkin. Artinya, apabila kita umat Islam yang memiliki nilai¬-nilai Islami, mestinya memiliki Konsep Institusi yang ber-Visi dan ber-Misi ke-Islaman.
PROGRAM PENGEMBANGAN 2016 – 2020.
1. BIDANG ORGANISASI.
- Membangun gedung pendidikan lengkap dengan sarana dan prasarananya.
- Standarnisasi sarana, prasarana dan fasilitas (perangkat keras dan perangkat lunak) demi berlangsungnya kegiatan umum Ponpes lebih berkualitas.
- Membina kader-kader dari dalam dan merekrut kader-kader dari luar (jika diperlukan) guna memenuhi kebutuhan operasional 5 tahun mendatang.
- Menerapkan teknologi informasi secara terintegrasi di seluruh lembaga pendidikan Pondok Pesantren.
2. BIDANG PENDIDIKAN.
- Merealisasikan pendidikan formal dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), SD, SMP, SMA, Madrasah Diniyah, Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, serta Perguruan Tinggi/Universitas.
- Meningkatkan kegiatan pendidikan non-formal guna membekali para santri dengan keterampilan khusus yaang bermanfaat untuk merebut peluang kerja di luar Pondok Pesantren.
- Membuka sekolah-sekolah unggulan untuk tingkaat SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliah.
- Meningkatkan kerjasama pendidikan dengan universitas-universitas, khususnya dalam bidang IPTEK dan pembinaan mental spriritual melalui kegiatan ekstrakurikuler di Pondok Pesantren.
- Mendirikan lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi (Ma’had Ali).
- Meningkatkan cakupan kuantits dan kualitas dakwah melalui Multimedia, penerbitan buku-buku keagamaan, bulletin Pondok Pesantren, dll.
- Merealisasikan perluasan wilayah dakwah dan mengoptimalkan wahana dakwah yang potensial guna menjaring umat kalangan menengah dan atas.
- Mensosialisasikan dan mengembangkan jenis-jenis tanaman obat (apotik hidup) yang tumbuh subur di lingkungan Pondok Pesantren.
- Meningkatkan kualitas kegiatan pelayanan sosial khususnya dalam penanganan anak-anak Dhu’afa, Yatim Piatu, dan anak-anak Tertmarjinal melalui kerja sama hubungan tingkat Internasional dengan organisasi sejenis, melalaui pertukaran muballigh, Jaringan informasi dunia dan kertas kerja ilmiyah pada konferensi internasional dengan berbagai fihak.
- Mempertahankan kerja sama dengan badan-badan sosial berskala nasional maupun internasional.
- Menjalin kerja sama dengan badan-badan sosial antar negara-negara Islam.
- Meningkatkan penyelenggaraan kajian Ilmiyah (Halaqah Keagamaan, bekerrjsama dengan ormas dan lembaga Islam.
4. BIDANG PELAYANAN SOSIAL.
Mendirikan Puskesmas, Poliklinik dan sarana keehatan lainnya.
5. BIDANG EKONOMI.
- Membentuk Koperasi Serba Usaha sebagai wahana penyaluran tenaga kerja dan pelatihan SDM.
- Menghimpun dana masyarakat untuk membiayai unit-unit usaha strategis.
- Merealisasikan bidang usaha perdagangan, industri dan home industry, infrastruktur, agrobisnis, pelayanan Haji dan Umroh, Jasa dan Keuangan yang akan menjadi pilar ekonomi Pondok Pesantren demi terlaksananya kegiatan dakwah, pendidikan dan sosial secara lebih berkualitas.
- Merealisasikan komunitas Pondok Pesantren yang mandiri dan sejahtera.
- Memelihara hubungan tiongkat internasional dengan organisasi sejenis, melalui pertukaran Muballigh, Informasi dunia dan kertas kerja ilmiyah pada konferensi internasional.
Merumuskan terobosan-terobosan sistem yang bermanfaat bagi pengembangan organisasi,
pendidikan, dakwah,sosial dan ekonomi.
7. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT.
Memelihar hubungan organisasi dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang
potensial baik di pusat maupun di daerah.
Y A Y A S A N
PONDOK PESANTREN JARIAH AL-ISLAMIYAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar